Manusia Dan Keadilan
Manusia Dan Keadilan A. Pengertian Keadilan Menurut Aritoteles:kelayakan dalam tindakan manusia di artikan titik tengah kedua ujung.Para pemikir mendefinisikan: 1. Plato ,keadilan di proyeksikan pada diri manusia ,di katakan adil bila orang dapat mengendalikan diri dan perasaan dengan akal. 2. Socrates memproyeksikan dalam pemerintahan. 3. Kong Hu Chu,keadilan terjadi bila anak sebagai anak ,ayak sebagai ayah dan raja sebagai raja.masing -masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat umum keadilan adalah pengakuan dan perlakuan antara hak dan kewajiban B. Keadilan Sosial Sesuai sila ke 5 Pancasila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Bung Hatta dalam urainan nya sila ke 5,dalam mewujudkan maka perlu di pupuk : a. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan b. Sikap adil terhadap sesama c. Sikap suka menberi pertolongan kepada yang membutuhkan. d. Suka bekerja keras e. Menghargai hasil karya orang lain 1. Pemerataan pemenuahan kebutuhan pokok 2. Pemerataan meperoleh pendidikan dan kesehatan. 3. Pemerataanpembagian pendapatan 4. Pemerataan kesempatan kerja 5. Pemerataan kesempatan berusaha. 6. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan. 7. Pemerataan penyebaran pembengunan 8. Pemerataan memperoleh keadilan. C. Macam-macam keadilan 1. Keadilan legal atau keadilan moral Menurut plato keadilan dan hukum merupakan subtansi rohani umum masyarakat yang membuat dan menjaga keadilan,menurut sifat dasarnya paling cocok baginya”the behind the gun pendapat plato itu di sebut keadilan moral.sedang Sunyoto menyebut keadilan legal 2. Keadilan distributive Aristoteles keadilan akan terlaksana bila hal sama di lakukan sama dan hal tidak sama di lakukan tidak sama. 3. Keadilan Komutatif Bertujuan memelihara ketertiban umum. Menurut Aristoteles pertalian akan hancur bila tindakan yang ektrim yang ujungnya ketidakadilan. D. Kejujuran Artinya yang di katakan sesuai hati nurani, juga berarti bersih dari perbuatan yang di larang agama. Orang jujur baik daripada pendusta tapi pintar. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Demi sopan santun dan pendidikan seseorang di perbolehakn berkata tidak jujur sampai ambang batas yang di perbolehkan. E. Kecurangan Artinya apa yang di ingikan tidak sesuai yang di harapkan sehingga dia berbuat curang untuk memperoleh keuntungan. Dia senang meskipun orang lain menderita. Faktor orang melakukan kecurangan: Faktor Ekonomi, Kebudayaan, Peradaban dan Teknik, Dalam buku Filsafat sana sini karangan Pujawiyatno ada istilah jawa. Betik ketitik ala ketara” artinya baik akan nampak dan buruk juga akan nyata. Dalam pewayangan orang yang bersifat buruk terkalahkan dengan sikap benar. F. Pemulihan nama Baik Nama baik adalah tujuan hidup dan nama yang tidak tercemar dan ini terkait dengan tingkah laku atau perbuatan. Dan pada hakekatanya kodrat manusia yaitu: 1. Manusia sebenarnya mempunyai sifat tak bermoral. 2. Ada aturan yang harus di patuhi untuk mewujudkan manusia bermoral. Bila seseorang tercemar nama baiknya maka akan memulihkan dengan ukuran moral/akhlak, Akhlak dari kata jamak dari khuluq yang artinya pencipta. Ada 3 macam godaan manusia yaitu: Wanita, derajat/pangkat dan harta. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat dan minta maaf. G. Pembalasan Yaitu suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi berupa perbuatan serupa, atau perbuatan seimbang, misal Si A memberi minum ke Si B , di lain hari Si B memberi makanan ke Si A, itu namanya pembalasan. Pembalasan karena pergaulan, pergaulan yang baik akan baik pula, pergaulan kecurigaan menimbulkan pembalasan kurang baik pula.
0 komentar:
Posting Komentar